Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Anggi Tondi Martaon • 2 September 2025 23:14
Jakarta: Salah satu tersangka penghasut pelajar dan masyarakat merusuh pada demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025 berperan membagikan tutorial membuat bom molotov. Hal itu dilakukan dengan iming-iming perlindungan hukum.
"Ada yang mengajak (menyampaikan) tata cara pembuatan bom molotv dengan iming-iming perbuatannya dilindungi hukum dan keamanannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam saat dikutip dari Metro TV, Selasa, 2 September 2025.
Ade Ar ymenyampaikan tersangka juga mengiming-imingi pelajar dan masyarakat untuk ikut aksi dengan imbalan uang. Dugaan tersebut masih didalami.
"Juga masih dilakukan pendalaman terkait iming-iming pemberian uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200 ribu bagi anak-anak dan dewasa yang mau melakukan aksi," ungkap Ade Ary.
Baca juga:
202 Pelajar Terhasut Merusuh pada Demo 25 Agustus Melalui Medsos |