Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Metro TV.
Anggi Tondi Martaon • 2 September 2025 22:57
Jakarta: Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka menghasut pelajar untuk merusuh saat demonstrasi pada 25 Agustus 2025. Sebanyak ratusan pelajar terhasut dengan ajak tersangka.
"Tanggal 25 itu diperoleh fakta bahwa ada 202 anak, 26 mahasiswa, 109 warga yang datang karena terhasut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam saat dikutip dari Metro TV, Selasa, 2 September 2025.
Ade Ary menyampaikan, hasutan disampaikan melalui media sosial (medsos). Hasutan dilakukan dengan tujuan untuk merusuh.
Baca juga:
Daftar dan Peran Tersangka Pelibatan Pelajar dalam Kerusuhan Demo 25-28 Agustus |