202 Pelajar Terhasut Merusuh pada Demo 25 Agustus Melalui Medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Metro TV.

202 Pelajar Terhasut Merusuh pada Demo 25 Agustus Melalui Medsos

Anggi Tondi Martaon • 2 September 2025 22:57

Jakarta: Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka menghasut pelajar untuk merusuh saat demonstrasi pada 25 Agustus 2025. Sebanyak ratusan pelajar terhasut dengan ajak tersangka.

"Tanggal 25 itu diperoleh fakta bahwa ada 202 anak, 26 mahasiswa, 109 warga yang datang karena terhasut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam saat dikutip dari Metro TV, Selasa, 2 September 2025.

Ade Ary menyampaikan, hasutan disampaikan melalui media sosial (medsos). Hasutan dilakukan dengan tujuan untuk merusuh.
 

Baca juga: 

Daftar dan Peran Tersangka Pelibatan Pelajar dalam Kerusuhan Demo 25-28 Agustus


"Satgas Gakum Antianarkis Polda Metro Jaya melakukan analisis akun yang memberikan hasutan dan ajakan kepada pelajar melakukan aksi anarkis," ungkap Ade Ary.

Eks Kapolres Jakarta Selatan itu menyebut hasutan dilakukan dengan menyebarkan flayer berisi kata-kata 'kita Lawan bareng. Pelaku juga menggunakan hastag JanganTakut dan pernyataan provokasi lainnya.

"Berdasarkan data tersebut, Satgas Gakum Polda Metro Jaya lebih intens memonitor akun-akun yang memiliki aktivitas ajakan kepada pelajar. Dan puncaknya pada tanggal 28 Agustus terjadi kembali aksi anarkis," ujar Ade Ary.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)