Tim KPK Beberkan Sikap Firli terkait Penetapan Tersangka Hasto

Praperadilan Hasto melawan KPK/Metro TV/Candra

Tim KPK Beberkan Sikap Firli terkait Penetapan Tersangka Hasto

Candra Yuri Nuralam • 6 February 2025 16:47

Jakarta: Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan upaya penetapan tersangka, terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di era Firli Bahuri cs. Kasus suap PAW anggota DPR sudah dirunut dengan rinci, dalam ekspose perkara.

“Tetapi pimpinan saat itu (Firli cs belum menyepakati menaikkan status pemohon (Hasto) sebagai tersangka karena menunggu perkembangan hasil penyidikan,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

KPK, awalnya mau menggeledah Kantor DPP PDIP untuk menyegel sejumlah ruangan. Namun, dihalangi petugas di sana.

Tim KPK saat itu balik ke markas untuk menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR kepada pimpinan. Saat itu, keterlibatan Hasto dijelaskan.

“Termasuk peran pemohon dalam konstruksi perkara tersebut,” ujar kubu KPK.
 

Baca: KPK Sebut Hasto Berasumsi soal Penetapan Tersangka

Firli cs menolak pengajuan penetapan tersangka untuk Hasto. Keseluruhan tim yang menangani OTT malah diganti selemah mengajukan penyikatan politikus PDIP itu.

“Pimpinan KPK pada saat itu kemudian mengganti satgas penyidikan dengan satgas penyidikan lainnya,” ucap kubu KPK.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Sejumlah pihak diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi, untuk dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Hasto Kristiyanto dan untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)