Satpol PP Jakut Jaring 'Pak Ogah' Resahkan Warga

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara mengamankan “pak ogah” yang mengganggu ketertiban masyarakat di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara. Foto: ANTARA/HO-Pemkot Jakut.

Satpol PP Jakut Jaring 'Pak Ogah' Resahkan Warga

Fachri Audhia Hafiez • 12 May 2026 10:21

Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara (Jakut) mengamankan lima orang pengatur lalu lintas liar atau 'pak ogah' di kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Pademangan. Penertiban ini dilakukan lantaran keberadaan mereka meresahkan masyarakat karena kerap membantu kendaraan melawan arah demi menghindari kemacetan.

“Total lima orang pelaku pelanggaran berhasil dijangkau petugas,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 12 Mei 2026.
 


Budhy menjelaskan bahwa tindakan para pelaku sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum. Kelima 'pak ogah' tersebut kini telah diserahkan ke pihak terkait untuk menjalani proses pembinaan.

“Ini mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengendara. Kelima pak ogah ini sudah diproses di Suku Dinas Sosial Jakut,” ujar Budhy.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang merasa terganggu dengan praktik pengaturan lalu lintas ilegal di kawasan tersebut. Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan guna memastikan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta Utara.

“Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan aksi yang mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Utara agar dapat ditindak,” ucap Budhy.


Ilustrasi - Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Foto: Metrotvnews.com/Christian.

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Bina Tertib Praja. Operasi ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai keteraturan sosial.

"Bina Tertib Praja bukan hanya kegiatan penertiban, tetapi juga bentuk pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar taat aturan dan hidup dalam keteraturan sosial," ungkap Hendra.

Hendra menambahkan, meski menghadapi tantangan besar seperti masalah PKL, parkir liar, hingga PMKS, petugas diminta tetap mengedepankan pendekatan yang tegas namun humanis.

"Jangan ada arogansi dan petugas harus mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif dan libatkan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan agama," kata Hendra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)