Komisi III Kawal Kasus Penyerangan ke Aktivis KontraS

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Istimewa.

Komisi III Kawal Kasus Penyerangan ke Aktivis KontraS

Anggi Tondi Martaon • 14 March 2026 12:40

Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Dipastikan, komisi yang membidangi hukum itu akan mengawal kasus tersebut.

Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Pihak kepolisian diminta bergerak cepat mengusut kasus ini serta menangkap para pelaku.

“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional," kata Habiburokman dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Maret 2026.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyampaikan Andrie Yunus, imbuhnya, juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan. Negara juga diminta membiayai perawatan Andrie Yunus.

"Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” ungkap Habiburokhman.

Legislator asal Dapil DKI Jakarta I itu menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Segala perbedaan pendapat, apa pun bentuknya, seharusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

“Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945 secara jelas mengatur setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujar Habiburokhman.

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras. Kejadian tersebut mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)