Polda Metro Dalami Adanya Aktor Intelektual Perusakan di Jakarta

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Dok. Antara

Polda Metro Dalami Adanya Aktor Intelektual Perusakan di Jakarta

Achmad Zulfikar Fazli • 2 September 2026 18:26

Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya aktor intelektual, penyedia dana, hingga penggerak massa di balik perusakan yang terjadi di Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pendalaman dilakukan berdasarkan pola tindakan para pelaku yang dinilai menunjukkan ada indikasi mobilisasi dan perencanaan.

"Kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massa perusuh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 2 September 2026.

Menurut dia, kelompok yang terlibat dalam perusakan berbeda dengan peserta aksi yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Iman menyebut kegiatan penyampaian pendapat pada dasarnya telah selesai dilakukan sebelum kelompok tersebut melakukan perusakan.

"Kami luruskan juga rekan-rekan sekalian bahwa yang terjadi kerusuhan itu adalah bukan pengunjuk rasa. Bukan pengunjuk rasa," ujar Iman.

Dia menjelaskan setelah kegiatan penyampaian aspirasi selesai, secara tiba-tiba muncul kelompok orang yang tidak dikenal. Kelompok tersebut tidak terlihat membawa aspirasi, melainkan langsung melakukan tindakan perusakan.

"Kemudian secara tiba-tiba hadir kelompok orang yang tidak dikenal, bukan membawa aspirasi, tapi langsung melakukan perusakan," ucap Iman.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (kiri). Foto: Dok. Antara.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, kepolisian menduga kelompok tersebut merupakan rombongan atau kelompok perusuh yang memiliki pola tindakan tertentu.

Meskipun kelompok itu terlihat terbagi dalam beberapa bagian, polisi menduga terdapat mobilisasi massa yang dilakukan secara terorganisir.

"Walaupun terlihat per bagian, namun kami menduga ada mobilisasi. Ini model-model yang terorganisir, memiliki kemiripan dengan kejadian-kejadian atau kerusuhan yang kerap terjadi," kata Iman.

Dia memastikan penyidik terus mengumpulkan petunjuk dan barang bukti untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak dalam kerusuhan tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku perusakan sarana pemantauan kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terjadi saat aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Tiga pelaku tersebut, yakni FR, MH, dan FM.

(Achmad Zulfikar Fazli)