Editorial MI: Bebaskan WNI Aktivis Flotilla

Ilustrasi. Foto: MI.

Editorial MI: Bebaskan WNI Aktivis Flotilla

Media Indonesia • 20 May 2026 06:11

LAGI dan lagi, Israel tidak menghormati hukum internasional, hak asasi manusia (HAM), apalagi kemanusiaan. Pada Senin (18/5), angkatan laut negara zionis itu mencegat dan kemudian menahan rombongan pelayaran kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF).

Berdasarkan keterangan GSF, ada 52 kapal rombongan mereka yang dicegat dan sekitar 100 relawan dari puluhan negara yang ‘diculik’ Israel. Lima warga negara Indonesia (WNI), termasuk tiga jurnalis, ikut menjadi korban penculikan.

Aksi Israel pantas disebut penculikan lantaran seluruhnya ilegal. Israel sama sekali tidak berwenang karena pelayaran itu masih berada di perairan internasional. Bahkan, posisi rombongan GSF pun masih di dekat Siprus, yang artinya masih jauh dari wilayah perairan Israel.

Polah Israel yang tidak ubahnya perompak ini memang bukan baru. Pada 30 April lalu, 22 kapal GSF juga dicegat saat masih di perairan internasional dekat Yunani. Saat itu, sedikitnya 34 aktivis ‘diculik’ dan baru 10 Mei lalu mereka tuntas dibebaskan. Israel juga melakukan pencegatan yang sama pada pelayaran pertama GSF tahun lalu. Saat itu, aktivis dunia Greta Thunberg juga ikut ditahan.

Meski gaya seperti itu sudah menjadi tipikal Israel, jelas aksi tersebut tidak bisa didiamkan. Begitu juga, meski GSF adalah pelayaran dan inisiatif sipil untuk Gaza, pemerintah negara-negara yang warganya ikut menjadi korban harus serius merespons.

GSF adalah cerminan perlawanan dunia terhadap kesewenang-wenangan Israel. Bahkan, simbol perlawanan terhadap penjajahan dan berbagai penindasan modern. Dengan total 461 relawan dari 55 negara yang ambil bagian dalam pelayaran GSF, itu menunjukkan bahwa banyak warga sipil dunia masih mau bersatu.

Betapa pun konflik antarnegara, regional, bahkan global meruncing, warga sipil masih saling percaya. Mereka juga tetap percaya pada kekuatan dari gerakan bersama. Itu adalah harapan yang harus terus dijaga, termasuk oleh setiap pemerintah. Solidaritas sipil macam inilah yang, tidak jarang, lebih kuat daripada upaya-upaya diplomasi formal.

Pasukan Israel mencegat salah satu armada Global Sumud Flotila. Foto: Al Jazeera.

Pada insiden kali ini, pemahaman akan simbol gerakan GSF itu setidaknya terlihat dari respons Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Tidak diwakili kementerian, Erdogan dan Anwar secara langsung mengecam Israel

Mereka juga menyatakan telah mengupayakan sejumlah langkah untuk pembebasan segera para aktivis. Anwar, yang 16 warganya ikut ditahan Israel, menyatakan GSF tidak boleh dihalangi hanya karena membawa suara kemanusiaan dan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan pernyataan melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri. Selain membuat pernyataan kecaman keras bersama sembilan negara lainnya, pemerintah RI mendesak pemerintah Israel untuk melepaskan kelima WNI.

Kita mengapresiasi respons tersebut, tapi kita juga tak boleh lelah mendesak pemerintah untuk lebih aktif mendorong pembebasan para relawan. Perlindungan terhadap WNI merupakan tanggung jawab pemerintah kepada amanat UUD 1945. Selanjutnya kita juga berharap Presiden Prabowo Subianto melalui keanggotaan Indonesia di Board of Peace dapat membantu mengatasi situasi seperti ini. Tidak hanya itu, semestinya Indonesia juga dapat menggunakan jalur diplomasi bilateral dengan Amerika Serikat. Meski setiap kerja sama memiliki tujuan formal yang berbeda, seharusnya diplomasi yang sudah dijalin juga dapat membantu di situasi krisis.

Itulah sejatinya tujuan besar dari hubungan diplomasi. Rangkaian kerja sama ibarat titik-titik yang seharusnya terangkai menjadi tali yang solid. Kesolidan itulah yang diharapkan bisa menguatkan tekanan kepada Israel sekaligus mempercepat pembebasan WNI yang diculik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)