Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Pemerintah Siap Kaji Revisi UU Migas
Muhammad Adyatma Damardjati • 19 August 2026 18:04
Jakarta: Pemerintah masih menunggu penyelesaian draf revisi Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk dikaji. Penyusunan draf awal dan naskah akademik beleid itu sepenuhnya merupakan hak inisiatif dari ranah legislatif.
"Sekarang kita lagi menunggu, karena itu adalah inisiatif dari dewan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui usai acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) di JCC Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Kepastian penyelesaian draf ini sangat dinantikan oleh pemerintah dan pelaku industri. Hal ini mengingat tingginya urgensi pembaruan payung hukum di sektor minyak dan gas bumi nasional.
.jpg)
Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Regulasi yang baru diharapkan mampu merespons dinamika iklim investasi, memberikan kepastian hukum bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), serta menggenjot kembali produksi migas dalam negeri. Bahlil memastikan bahwa kementeriannya siap bergerak cepat apabila DPR telah resmi merampungkan draf inisiatif tersebut.
"Ya kalau sudah di dewan sudah selesai, pasti akan diajukan ke pemerintah untuk kita lakukan pembahasan bersama," tegas Bahlil.