Yaqut Resmi jadi Tahanan Rutan Lagi, KPK Pastikan Pengawasan Ketat

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.

Yaqut Resmi jadi Tahanan Rutan Lagi, KPK Pastikan Pengawasan Ketat

Candra Yuri Nuralam • 24 March 2026 13:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di rumah tahanan (rutan) setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah. Lembaga antirasuah itu memastikan tersangka korupsi kuota haji itu dipantau ketat.

“Yang pasti selama prosesnya, Waltah (pengawal tahanan) tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap tersangka YCQ,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Maret 2026.

Budi mengatakan, Yaqut sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dikembalikan ke rutan. Pengawalan ketat terus mengikuti Yaqut sampai ke rumah sakit.

“Hal ini untuk memastikan keamanan selama tersangka menjalani status tahanan rumah maupun saat proses pemeriksaan kesehatan sebelum kembali menjadi tahanan rutan KPK,” ujar Budi.

KPK memastikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji tidak terganggu dengan pengalihan penahanan ini. Yaqut dijamin bakal dibawa ke persidangan untuk diadili.

KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Quomas. Foto: Antara.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)