Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Dokumentasi/ Pemkab Lumajang.
Daviq Umar Al Faruq • 27 November 2025 06:33
Lumajang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan bagi anak-anak di wilayah terdampak erupsi Gunung Semeru. Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, menekankan bahwa keberlangsungan pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama, apa pun situasinya.
Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan agar memastikan seluruh siswa tetap mendapatkan layanan belajar tanpa penundaan. “Saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada satu pun anak-anak yang tidak bersekolah," tegas Bunda Indah, Rabu, 26 November 2025.
Meski sejumlah fasilitas pendidikan mengalami kerusakan parah, Pemkab menegaskan tidak ada peserta didik yang kehilangan hak untuk mengakses pendidikan. Salah satu dampak terberat terjadi di SDN Supiturang 2 yang hilang tersapu material guguran Semeru.
Bangunan sekolah tersebut tidak lagi memungkinkan untuk dibangun kembali di lokasi yang sama. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan mitigasi risiko bencana. Kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah yang dinilai tidak aman bagi aktivitas pendidikan, baik bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Sebagai gantinya, Pemkab Lumajang akan melakukan penguatan kapasitas di SDN Supiturang 1 agar mampu menampung seluruh siswa hasil
regrouping secara permanen. Upaya ini akan mencakup penambahan ruang kelas, peningkatan sarana pendukung, hingga penataan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman.
“Ke depan, kita tidak membangun SD itu lagi di tempat yang sama karena masuk
zona merah. Kita akan menambah lokal dan memperbaiki SD Supiturang 1 untuk kebutuhan
regrouping. Pelaksanaannya segera dimulai sesuai kebutuhan,” ungkap Indah.
Gunung Semeru/Dok. PVMBG-BG-KESDM
Pemkab Lumajang juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memastikan proses relokasi dan pemulihan fasilitas pendidikan berjalan sesuai standar penanganan pasca-bencana. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan layanan pendidikan sekaligus menjamin keselamatan seluruh siswa.
Kebijakan
regrouping ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pasca-erupsi yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga keberlanjutan layanan dasar, khususnya di bidang pendidikan.
Pemerintah daerah menempatkan hak anak untuk memperoleh pendidikan sebagai prioritas utama dalam setiap tahap rehabilitasi.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Lumajang berharap kebijakan ini mampu memastikan keberlanjutan pembelajaran bagi para siswa yang terdampak. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh penerapan mitigasi pendidikan berbasis keselamatan di kawasan rawan bencana.