Polda Riau Geledah Rumah Gudang Narkoba, Sita 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Tersangka kurir narkoba YY dan barang bukti.(Metro TV/Fitra Asrirama)

Polda Riau Geledah Rumah Gudang Narkoba, Sita 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Fitra Asrirama • 29 July 2026 10:07

Pekanbaru: Polda Riau menggeledah sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba, di wilayah Kota Pekanbaru, Riau, pada 24 Juli 2026. Dari penggeledahan itu, Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan menangkap seorang kurir inisial YY.

"Dia (kurir narkoba) sudah bekerja sejak April 2025," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Edy Munawar. 


Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Edy Munawar. (Metro TV/Fitra Asrirama)

Rumah yang digeledah yakni berada di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, dan ditemukan narkoba yang disimpan dalam sebuah kontainer.

Petugas juga menggeledah rumah di lokasi berbeda dan menemukan berbagai jenis narkoba. Total barang bukti yang berhasil disita yakni 48 ribu butir ekstasi, empat kilogram sabu, 322 cartridge etomidate, dan 729 happy five.

"Tugasnya tersangka inisial YY ini penjemput, penyimpan, dan pengantar, jadi kalau ada perintah chat dari bosnya jadi dia menunggu," jelas dia.

Edy mengungkapkan bahwa narkoba-narkoba tersebut hendak diedarkan tersangka di sekitar Pekanbaru. Saat ini, penyidik Polda Riau masih mendalami jaringan narkoba tersebut, dan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang. (Metro TV/Fitra Asrirama)

(Lukman Diah Sari)