Korupsi Kuota Haji, KPK Usut Peran Gus Alex sebagai 'Jembatan'

Gedung KPU. Foto: Ilustrasi Antara

Korupsi Kuota Haji, KPK Usut Peran Gus Alex sebagai 'Jembatan'

Candra Yuri Nuralam • 27 January 2026 08:39

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex pada Senin, 26 Januari 2026. Tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji itu diduga menjadi jembatan penerima uang.

"Pemeriksaan terhadap saudara IAA dimintai soal pengetahuannya mengenai dugaan aliran uang dari para biro travel ini kepada pihak-pihak di Kementerian Agama, termasuk dugaan aliran uang yang melalui saudara IAA tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 27 Januari 2026.

Budi menyebut keterangan Gus Alex menjadi kunci dalam kasus ini. Penyidik KPK mendalami aliran uang terkait korupsi kuota haji.

"Sehingga tentunya ini juga menjadi keterangan kunci dalam pemeriksaan hari ini untuk mengetahui bagaimana proses, alur, dan pihak-pihak mana saja yang kemudian diduga mendapatkan aliran uang dari para biro travel berkaitan dengan kuota tambahan tersebut," ujar Budi.

KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.
 


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.


Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra Yuri

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)