Satpol PP Jakarta Barat menjaring sebanyak 28 'Pak Ogah' di sejumlah titik ruas jalan di wilayah Cengkareng. Foto: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar
28 'Pak Ogah' di Cengkareng Diamankan ke Panti Sosial
Fachri Audhia Hafiez • 29 January 2026 00:12
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial di wilayah Cengkareng. Sebanyak 28 orang pengatur lalu lintas liar atau 'pak ogah' terjaring operasi petugas gabungan di sejumlah titik ruas jalan pada Rabu malam, 28 Januari 2026.
"Sebanyak 28 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Setelah asesmen, mereka dibawa ke Panti Sosial Kedoya, untuk dilakukan pembinaan," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, dikutip dari Antara, Rabu, 28 Januari 2026.
Baca Juga :
1.383 Titik Jalan Rusak di Jakarta Ditambal
Herry menjelaskan, operasi ini melibatkan 98 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, P3S Suku Dinas Sosial, serta aparat Polsek Cengkareng. Petugas menyisir 13 lokasi yang selama ini diidentifikasi sebagai titik rawan parkir liar dan kerumunan pak ogah, mulai dari Jalan Daan Mogot, kawasan Outer Ring Road, hingga pintu keluar Tol Rawa Buaya.
"Sasaran penjangkauannya itu titik rawan Pak Ogah. Penjangkauan ini dilakukan rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk penanganan persoalan sosial di wilayah. Keberadaan PPKS tentunya melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum," jelas Herry.
Beberapa titik yang menjadi fokus penyisiran di antaranya U-Turn Imigrasi Jalan Daan Mogot, Jalan Sumur Bor, Jalan Syekh Juned Al Batawi, hingga kawasan Duri Kosambi. Penertiban ini dilakukan demi kenyamanan pengguna jalan serta menjaga estetika kota dari aktivitas yang melanggar hukum.
Pihak Satpol PP memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan wilayah Jakarta Barat bersih dari gangguan ketertiban umum. Masyarakat pun diimbau untuk turut melaporkan jika menemukan titik-titik baru yang meresahkan demi kelancaran arus lalu lintas.