Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Foto: Tangkapan layar Instagram @fadillaraini.
Fachri Audhia Hafiez • 8 December 2025 13:29
Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur turun tangan meredam kericuhan ratusan warga yang diduga menjadi korban penipuan sebuah Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera yang mengeruduk kediaman terduga pelaku di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, Minggu, 7 Desember 2025. Kericuhan nyaris terjadi ketika massa menuntut pertanggungjawaban, hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan untuk meredam situasi.
"Menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penipuan oleh penyedia jasa WO tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Polres Metro Jakarta Timur langsung menuju lokasi untuk memastikan keamanan tetap terkendali," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Tim Polres Metro Jakarta Timur langsung menuju lokasi untuk memastikan keamanan tetap terkendali. Alfian menjelaskan, sekitar 200 orang korban telah berkumpul di rumah terduga pelaku di Jalan Beton RT 003/RW 005, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Massa yang merasa dirugikan menyampaikan keluhan dan tuntutan agar pelaku segera bertanggung jawab. Situasi sempat memanas karena sebagian warga kesal tidak kunjung mendapat kejelasan terkait uang dan layanan yang telah mereka bayar.
Alfian turun langsung ke lapangan memimpin proses mediasi antara korban dan terduga pelaku untuk mencegah tindakan anarkis. "Tujuan kami adalah memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mengganggu keamanan di lingkungan tersebut," ucap Alfian.
Setelah situasi berhasil diredam, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku untuk menghindari amukan massa. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara, sesuai dengan lokasi laporan kasus yang lebih dulu masuk ke kepolisian.
Polres Metro Jakarta Timur akan berkoordinasi penuh dengan Polres Metro Jakarta Utara dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Kolaborasi ini diperlukan agar penanganan dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
"Penanganan proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Kami memastikan semua langkah dilakukan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan," ucap Alfian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar (topi hitam) berdiskusi dengan para korban penipuan WO di Polres Metro Jakarta Utara. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakut.
Hingga kini, polisi masih mendalami jumlah pasti korban serta total kerugian yang ditimbulkan. Sementara itu, warga yang menjadi korban berharap kasus ini segera terungkap sehingga hak mereka dapat dipulihkan.
Sebelumnya, sebanyak 87 orang melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan
WO PT Ayu Puspita Sejahtera di Mapolres Metro Jakarta Utara.
"Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta.
Menurut dia, salah satu korban berinisial SOG membuat laporan adanya aksi tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Sabtu, 6 Desember 2025. Pelapor ini ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO PT Ayu Puspita Sejahtera dan telah melunasi biaya persepsi Rp82.740.000 ke rekening yang sudah disepakati.
Namun, kata dia, ketika resepsi berlangsung pihak WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. "Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Onkoseno.