Kortas Tipikor Polri Selidiki Dugaan Korupsi Hibah Lahan Sepolwan

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/7/2026). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Kortas Tipikor Polri Selidiki Dugaan Korupsi Hibah Lahan Sepolwan

Achmad Zulfikar Fazli • 20 July 2026 18:27

Jakarta: Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait hibah tanah dan bangunan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat, Jakarta Selatan, serta pengadaan tanah pengganti di Lembang, Jawa Barat. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Jadi, yang namanya penyelidikan seusai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana," kata Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 20 Juli 2026.

Hal itu disampaikan Ahmad Yusuf menanggapi pertanyaan awak media terkait adanya kabar proses penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Wakapolri Kombes (Purn) Oegroseno.

Yusuf memastikan penyelidikan kasus ini tidak bertujuan mengkriminalisasi seseorang sebagaimana tudingan di tengah masyarakat.

"Kami jamin penegakan hukum atau pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," ucap Yusuf.

Ilustrasi. Dok. Medcom

Dia akan merilis detail penyelidikan kepada publik jika ditemukan unsur tindak pidana.

"Sabar saja. Nanti akan kami rilis apabila ada tindak pidana," ucap Yusuf.

(Achmad Zulfikar Fazli)