Barang bukti penggerebakan narkoba di Tanah Abang, Jakpus. Foto: Antara.
18 Orang Ditangkap saat Bubarkan Lapak Narkoba di Tanah Abang
Anggi Tondi Martaon • 4 November 2026 17:12
Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 18 orang saat membubarkan lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung dikutip dari Antara, Rabu, 4 November 2026.
Reynold menyampaikan, operasi yang berlangsung pada Selasa, 3 November 2026, sekitar pukul 00.30 WIB itu, petugas Satuan Reserse Narkoba mengamankan 16 laki-laki dan dua perempuan yang berada di lokasi.
Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram yang diduga milik seseorang berinisial T. Namun, pemilik barang haram tersebut melarikan diri saat operasi berlangsung dan masih dalam penyelidikan.
Polisi juga menyita 20 alat isap sabu, 28 korek api gas yang telah dimodifikasi, 14 cangklong, sejumlah tutup botol dan sedotan, serta 14 telepon genggam.
Berdasarkan pemeriksaan urine, sebanyak 16 orang positif mengandung metamfetamina, satu orang positif benzodiazepine dan satu orang lainnya negatif narkotika. Sementara itu, satu orang dengan hasil tes negatif dikembalikan kepada keluarganya.
.jpg)
Ilustrasi narkoba. Foto: Medcom.id.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka berdasarkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reynold mengatakan polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga memiliki atau mengedarkan 15 paket sabu tersebut.
"Kami ingin lingkungan masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika," ujar Reynold.