Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (batik merah). Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin.
Kejagung Geledah 6 Lokasi di Jakarta terkait Korupsi Tambang Nikel
Anggi Tondi Martaon • 6 November 2026 16:17
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi di DKI Jakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Penggeledahan dilakukan tim penyidik Jampidsus bersama tim digital forensik pada Jumat pagi, 6 November 2026.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan penggeledahan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013 hingga 2025.
“Pada hari sampai tadi pagi sekitar jam 05.00, tim penyidik kembali telah melakukan tindakan proses penyidikan berupa penggeledahan di beberapa tempat. Kurang lebih ada enam di wilayah Jakarta,” ujar Anang dalam keterangan pers, Jumat, 6 November 2026.
.jpeg)
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Medcom.id.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri menambahkan, penggeledahan dilakukan bersama tim digital forensik. Dari kegiatan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan uang tunai.
“Dari penggeledahan yang dilakukan telah ditemukan beberapa barang bukti berupa dokumen dan sejumlah uang,” kata Saiful.
Kejagung menyatakan penyidikan terus dikembangkan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum dilimpahkan kepada penuntut umum.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)