Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 4 October 2023 08:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas tiga tersangka kasus dugaan kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah pada 2019 sampai dengan 2021. Mereka semua segera diadili.
"Tim jaksa berpendapat seluruh alat bukti untuk mendukung proses pembuktian perkara korupsi terkait penyertaan modal Pemkab Penajam Paser Utara Pada Perumda Tahun 2019 sampai dengan 2021 dapat dipenuhi tim penyidik sehingga dinyatakan lengkap," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Oktober 2023.
Ali menjelaskan tiga tersangka itu yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda, Direktur Utama Perumba Benuo Taka Heriyanto, dan Kepala Bagian Keuangan Perumba Benuo Taka Karim Abidin.
Ketiganya bakal ditahan lagi selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Jaksa kini menjadi penanggung jawab upaya paksa itu.
"Pelimpahan ke Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda segera dilaksanakan dalam waktu 14 hari kerja," ucap Ali.
Kasus ini bermula ketika adanya penambahan penyertaan modal untuk Perumda Benuo Taka sebesar Rp29,6 miliar, Perumba Benuo Taka Energi sebesar Rp10 miliar, dan Perumda Air Minum Danum Taka sebesar Rp18,5 miliar.
Melihat duit itu, Abdul mencoba mencari keuntungan. Dia membuat keputusan pencairan dengan landasan aturan yang tidak jelas dan tanpa melakukan kajian lebih lanjut.
Perumda Benuo Taka Energi diminta mengeluarkan dana sebesar Rp3,6 miliar. Lalu, Perumba Benuo Taka diminta mengeluarkan dana Rp29,6 miliar. Sementara itu, Perumda Air Minum Danum Taka harus mencairkan dana Rp18,5 miliar.
KPK juga mengendus adanya pos anggaran dengan berbagai penyusunan administrasi fiktif. Negara ditaksir merugi Rp14,4 miliar.
Sebagian duit yang dicairkan diduga dipakai buat kebutuhan pribadi para tersangka. Abdul memakai Rp6 miliar untuk menyewa private jet, menyewa helikopter, dan supporting dana kebutuhan Musa Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu, Baharun menggunakan Rp500 juta untuk membeli mobil. Heriyanto memakai Rp3 miliar sebagai modal proyek. Karim yang diyakini mendapatkan Rp1 miliar memakai uang itu untuk trading forex.
Sebagian uang yang dipakai itu sudah dikembalikan. KPK menerima Rp659 juta yang saat ini disimpan dalam rekening penampungan.