Pelarangan Jilbab Paskibraka Disebut Kemunduran

Ilustrasi paskibraka. Foto: Setpres.

Pelarangan Jilbab Paskibraka Disebut Kemunduran

Fachri Audhia Hafiez • 14 August 2024 16:36

Jakarta: Dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam dikritik. Hal itu dinilai sebagai sebuah kemunduran.

"Untuk menerapkan ajaran agama, sudah banyak ide kreatif dikembangkan dalam berhijab. Ini malah kemunduran namanya jika ada pelarangan berjilbab di Paskibraka," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Agustus 2024.

Kurniasih heran karena petugas Paskibraka perempuan yang memakai jilbab sebelumnya tidak pernah disoal. Bahkan, lanjut dia, pernah ada Paskibraka berhijab yang membawa baki bendera pusaka.

“Terakhir, jilbab tidak digunakan oleh Tim Paskibraka adalah saat order baru. Artinya kalau kebijakan pelarangan ini hadir, kita mundur jauh ke belakang," jelas dia.
 

Baca juga: BPIP Diduga Larang Paskibraka Berjilbab, Andre Rosiade: Diskriminatif

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan dugaan pelarangan tersebut kontradiktif. Karena saat ini banyak muslimah berhijab telah mengukir prestasi nasional dan internasional.

"Tidak ada korelasi berjilbab dianggap tidak bisa bertugas menjalankan kewajiban negara,” ujar Kurniasih.

Sebelumnya, dugaan Paskibraka perempuan yang beragama Islam untuk mencopot jilbab ramai menjadi pembahasan warganet. Hal ini mendapat sorotan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis.

Dia menyatakan dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka muslimah tahun ini sebagai bentuk kebijakan yang tak pancasilais.

“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Cholil dari laman resmi MUI.

Dia pun mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)