TPN Ganjar-Mahfud Tuntut KPU Percepat Penghitungan Suara Pilpres

Surat suara Pemilu 2024. Foto: MI/Ramdani

TPN Ganjar-Mahfud Tuntut KPU Percepat Penghitungan Suara Pilpres

Media Indonesia • 16 February 2024 22:06

Jakarta: Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempercepat penghitungan suara Pilpres 2024. TPN khawatir akan ada banyak intervensi, khususnya dari pihak yang berkuasa.

"Ya kita menuntut KPU untuk mempercepat penghitungan suara karena ini ya dari pengalaman-pengalaman pilpres maupun pemilu sebelumnya waktu yang diundur-undur ini rentan untuk terjadi intervensi-intervensi dari pihak yang dapat melakukan intervensi. Biasanya dapat dilakukan oleh kekuasaan nah ini yang berbahaya," ujar Juru Bicara TPN Chico Hakim kepada Media Indonesia, Jumat, 16 Februari 2024.

Selain itu, kata Chico, mempercepat perhitungan suara juga bisa menghindari berbagai kecurigaan terkait kecurangan pemilu. Mengingat, sejak proses atau tahapan awal memang terindikasi banyak terjadi kecurangan.

Chico menyebut hasil quickcount yang ada saat ini pun berbeda dengan apa yang dirasakan masyarakat. Hasil dari KPU yang diharapkan bisa menyudahi kebingungan di masyarakat.

"Jadi ini sangat berbahaya kalau ditunda-tunda dan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Chico.
 

Baca juga: Konversi Surat Suara DPR/DPRD Tertukar ke Suara Parpol Dinilai Keliru

Dia berharap dengan mempercepat hasil perhitungan suara juga bisa jadi dasar bagi TPN untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Pihaknya kini sudah mengantongi sejumlah bukti dugaan pelanggaran atau kecurangan.

"Nah ini juga akan mempercepat proses bagaimana kami menyikapi pemilu ini serta menyikapi hasil yang ada nanti. Apakah ini sesuai hasil yang ada di lapangan dan lain-lain," tegasnya. (MI/Faustinus Nua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)