Ilustrasi barang bukti tanaman ganja (MGN/Feri Jaya Saputra)
Ficky Ramadhan • 29 November 2024 17:33
Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menyita narkoba jenis sabu seberat 8,3 kg dan ganja 2,1 kg. Narkoba yang disita dari 7 tersangka terkait empat kasus narkotika selama November 2024, bakal diedarkan saat tahun baru.
"Menjelang tahun baru dan perayaan tahun baru," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska Putra, di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Sebanyak tujuh tersangka berinisial MMS, TH, SBN, APD, G, RHY, dan RJ. Pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan dalam rentang waktu 1-29 November 2024 di empat lokasi berbeda.
Baca: Polri: Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia |