Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 26 November 2024 08:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan cara Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah untuk mendapatkan suara saat hari pencoblosan pilkada. Dia meminta tunjangan guru honorer dicairkan sebelum 27 November 2024.
"Terkait dengan pencairan tunjangan guru tidak tetap dan honorer itu kan oleh yang bersangkutan supaya dicairkan sebelum tanggal 27 dan itu kan tentu akan membawa dampak pada itu tadi kan keterpilihan ya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Alex mengatakan Rohidin ingin tunjangan guru honorer dicairkan sebelum pencoblosan dilakukan. Padahal, tunjangan seharusnya diterima pada Desember 2024.
"Tapi kan mestinya kan taruh lah harusnya cairnya Desember tapi ketika dicairkan sebelum itu siapa enggak senang kan? Begitu kan. Lebih kurang sebetulnya itu jadi untuk efek apa namanya efek keterpilihan supaya memilih yang bersangkutan gitu loh," ujar Alex.
Baca juga: Rohidin Mersyah Ancam Pecat Bawahannya jika Tak Setor Uang |