Gedung DPR ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 5 April 2024 17:39
Jakarta: Wacana hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan yang sempat digulirkan calon presiden Ganjar Pranowo seolah menguap. Bahkan, soal hak angket tidak disinggung sama sekali saat penutupan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 pad Kamis, 4 April 2024.
Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli berpendapat, diamnya sejumlah fraksi partai politik di DPR yang selama ini mendukung hak angket dikarenakan masih menunggu langkah dari PDI Perjuangan. Bagi Lili, terwujud atau tidaknya ide tersebut sangat bergantung pada partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.
"Bolanya (hak angket), kan, memang ada di PDIP. Seperti diketahui, wacana hak angket kan digulirkan oleh Pak Ganjar yang notabene kader dari PDIP, tapi partainya tidak bergerak," kata Lili kepada Media Indonesia, Jumat, 5 April 2024.
Baca juga: NasDem Masih Tunggu PDIP Ajukan Hak Angket |