Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 29 February 2024 07:24
Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tim biro hukumnya usai Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan memenangkan praperadilan. Status tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasinya lepas melalui putusan tersebut.
“Kita coba panggil biro hukum atas pertimbangan hakimnya seperti apa,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 29 Februari 2024.
Nawawi menyebut pihaknya belum menentukan sikap atas kemenangan Helmut tersebut. Pertimbangan hakim dalam praperadilan itu masih ditelaah.
“(Kita) pelajari dulu nanti,” ucap Nawawi.
Baca juga: Eks Penyidik Tantang KPK Tetapkan Kembali Eks Wamenkumham dan Helmut Jadi Tersangka |