MAKI Laporkan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal ke KPK

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Medcom.id/Theo

MAKI Laporkan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal ke KPK

Candra Yuri Nuralam • 21 December 2023 17:19

Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan adanya aliran dana dari tambang ilegal yang digunakan untuk kampanye dalam pemilihan umum (pemilu) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku diduga menggunakan izin perusahaan yang sudah pailit untuk mengeruk keuntungan.

“Modusnya pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit. Bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipakai untuk menambang sudah belakangan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Boyamin menyebut ada anggota salah satu tim kampanye berinisial AT yang terlibat dalam permasalahan yang dilaporkannya ini. KPK diharapkan melakukan pengusutan atas data yang telah diberikan tersebut.

“Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti,” ujar Boyamin.

Baca: 
Anies Menyebut Patungan Pendukung AMIN Gerakan Rakyat

Menurutnya, aliran dana yang sudah digunakan untuk berkampanye dari keuntungan tambang ilegal ini mencapai triliunan rupiah. Perusahaan yang diadukan diyakini tidak mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Boyamin menyebut masalah ini juga akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sikap itu diambil karena KPK tidak mungkin menindaklanjuti aduannya dengan cepat.

“Kalau di sini (KPK), laporan saya sebulan tidak ada tidak lanjut, saya gugat praperadilan mereka terpaksa harus menjawab di depan hakim. Kalau di sana ga ada sarana praperadilan,” tutur Boyamin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)