Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Medcom.id/Theo
Candra Yuri Nuralam • 21 December 2023 17:19
Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan adanya aliran dana dari tambang ilegal yang digunakan untuk kampanye dalam pemilihan umum (pemilu) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku diduga menggunakan izin perusahaan yang sudah pailit untuk mengeruk keuntungan.
“Modusnya pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit. Bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipakai untuk menambang sudah belakangan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Boyamin menyebut ada anggota salah satu tim kampanye berinisial AT yang terlibat dalam permasalahan yang dilaporkannya ini. KPK diharapkan melakukan pengusutan atas data yang telah diberikan tersebut.
“Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan mana, nanti KPK yang menindaklanjuti,” ujar Boyamin.
| Baca: Anies Menyebut Patungan Pendukung AMIN Gerakan Rakyat |