Ilustrasi. Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 12 March 2024 17:25
Jakarta: Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengakui ada instruksi kepada saksi menolak menandatangani rekapitulasi di daerah. Hasil rekapitulasi itu antara lain terdapat di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatra Selatan.
"Sesuai dengan Instruksi Co-captain Timnas AMIN Sudirman Said, Timnas AMIN telah menginstruksikan kepada para saksi-saksi paslon AMIN di pelbagai tingkatan untuk menolak hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilpres 2024," kata Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.
Iwan mengatakan berbagai upaya tengah dilakukan Timnas AMIN untuk mengajukan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil dari kejanggalan rekapitulasi suara di daerah bakal dibawa menjadi bukti.
"Pelbagai rancangan bahan-bahan dari Timnas AMIN ke MK itu bisa digunakan untuk mendukung pengajuan hak angket," ucap Iwan.
Baca Juga:
Timnas AMIN Sudah Siapkan Bukti Lengkap Gugat Kecurangan Pemilu ke MK |