Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 3 January 2025 10:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku. Pendalaman akan dilakukan lewat Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik memanggil Ronny Sompie pada hari ini. Pemanggilan ini dalam kapasitas Ronny Sompie sebagai saksi.
“Infonya seperti itu,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Januari 2024.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari Ronny Sompie. Yang pasti, keterangan Ronny Sompie penting untuk membuat terang kasus suap ini.
Ronny Sompie merupakan orang yang dicopot mantan Menkumham Yasonna H Laoly. Keputusan itu diambil buntut perbedaan keterangan dari Ronny Sompie dan Yasonna soal keberadaan Harun Masiku.
Saat itu, Yasonna menyebut Harun Masiku belum masuk ke Indonesia. Sedangkan, Ronny menyebut Harun Masiku telah kembali ke Tanah Air sejak 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun Masiku dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada Wahyu Setiawan.
Baca Juga:
Keterlibatan Yasonna di Kasus Harun-Hasto Diulik KPK, Bakal Tersangka? |