Pengadilan. Foto: Ilustrasi Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 11 December 2025 23:18
Jakarta: Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) sekaligus anak usaha Sungai Budi Group Djunaidi Nur, mengaku menggelontorkan uang Rp2,5 miliar untuk eks Direktur Utama INHUTANI V Dicky Yuana Rady. Dana itu diserahkan bertahap dengan mata uang asing.
“(SGD) 10 ribu dulu, Yang Mulia, kemudian baru yang (USD) 189 (ribu),” kata Djunaidi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 11 Desember 2025.
Djunaidi mengatakan, Dicky meminta uang itu untuk kepentingan pribadi. Dia mengaku tidak mengetahui maksud permintaan dana senilai Rp2,5 miliar itu.
“Karena waktu itu bicaranya (Dicki), ‘saya ada kepentingan pribadi’, jadi, saya kasihkan,” ucap Djunaidi.
Djunaidi mengaku cuma memberikan uang tersebut. Belakangan diketahui sebagian uang dipakai Dicky untuk membeli stik golf mahal.
“Enggak sebut keperluannya apa, apakah mau beli stik gold atau apa, saya kurang tahu,” ujar Djunaidi.
Uang itu diserahkan melalui asisten pribadi Dicky. Sebagian dana yang diberikan dipakai untuk membeli Mobil Rubicon.