KPK Langsung Panggil Saksi Kasus Kuota Haji Setelah Pulang dari Arab

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Langsung Panggil Saksi Kasus Kuota Haji Setelah Pulang dari Arab

Candra Yuri Nuralam • 6 December 2025 08:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), dengan menyambangi Arab Saudi. Setelah penyidik pulang, sejumlah saksi dipanggil.

"Sejauh kami mendapatkan informasi ya dari, tim kan sedang di Arab Saudi, pulang kemudian ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan kepada yang lainnya tentu kami akan lakukan pemanggilannya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Asep menyebut ada sejumlah pihak swasta yang akan dipanggil. Permintaan keterangan tergantung dengan oleh-oleh bukti yang dibawa penyidik dari Arab Saudi.

Dalam kasus ini, KPK tengah mengecek fasilitas haji yang diterima para jamaah di Arab Saudi. Penyidik sudah menyambangi sejumlah lokasi di Riyadh sampai Mina.

Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Cek Hotel dan Transportasi Jemaah di Arab

"Jadi kita akan membuktikan atau akan mencari informasi apakah fasilitas yang di sana itu memang benar tersedia," ucap Asep.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)