Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Foto: Metro TV.
Khofifah Bakal Jadi Saksi Sidang Suap Dana Hibah Jatim
Candra Yuri Nuralam • 4 February 2026 08:42
Jakarta: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jatim. Permintaan keterangan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026.
“Betul (Khofifah akan dijadikan saksi sidang),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Februari 2026.
Budi mengatakan, Khofifah akan dimintai keterangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya. Status Khofifah dalam perkara ini berstatus sebagai saksi.
Menurut Budi, pemeriksaan Khofifah dalam persidangan berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu saksi, yang dibacakan jaksa. Akhirnya, hakim meminta Gubernur Jatim itu dihadirkan.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com