Kemendagri Pastikan Kontrak PPPK Berlanjut dan Belanja Pegawai Tetap Ideal

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni. Foto: Antara

Kemendagri Pastikan Kontrak PPPK Berlanjut dan Belanja Pegawai Tetap Ideal

M Sholahadhin Azhar • 7 April 2026 11:13

Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, memastikan pengendalian belanja pegawai tetap dalam batas ideal. Kemudian, menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Anggaran telah disiapkan dengan baik. Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, dikutip dari Antara, Selasa, 7 April 2026.

Hal itu diungkap Fatoni, saat bersama Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena. Yakni, saat menghadiri rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur NTT dan dihadiri bupati dan wali kota se-NTT.

Data APBD NTT Tahun Anggaran 2026 menunjukkan total belanja daerah mencapai Rp5,31 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai sebesar Rp2,72 triliun.
 


Angka tersebut mencakup kebutuhan PPPK penuh waktu sebanyak 12.380 orang dengan alokasi Rp813,91 miliar. Setelah komponen belanja dan tunjangan guru dikeluarkan, proporsinya masih berada pada kisaran 40,29 persen.

"Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat, sekaligus mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha guna memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” kata Agus Fatoni.

Fatoni menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai telah teralokasi dan mencukupi, termasuk untuk PPPK. Pada hari yang sama, pemerintah juga telah menyerahkan SK kepada 4.536 PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.

Fatoni menekankan bahwa Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.

Pendampingan difokuskan pada optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kinerja BUMD, pemanfaatan aset daerah, serta penguatan peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pemerintah daerah juga didorong untuk memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif melalui kementerian/lembaga, CSR, dan Baznas.


Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni. Foto: Antara

Ia menambahkan bahwa pengendalian belanja pegawai menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik.

"Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diarahkan melakukan realokasi belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, efisiensi belanja operasional, serta pengetatan belanja pendukung yang belum mendesak," kata Agus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)