Wamendagri Akhmad Wiyagus. Dok. istimewa
Kemendagri Sebut Sudah Bentuk 5.315 Desa dan Kelurahan Siaga TB
M. Iqbal Al Machmudi • 6 April 2026 16:44
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penanggulangan tuberkulosis (TB) dengan membentuk desa dan kelurahan siaga TB.
Sudah ada 11 provinsi prioritas TB, yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Dari 11 provinsi tersebut terbentuk 5.315 desa dan kelurahan siaga TB dari total 16.045 desa.
"Ini yang menjadi PR kita bersama untuk mendorong agar desa-desa di 11 provinsi ini segera terbentuk," kata Wamendagri, Akhmad Wiyagus, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Dia berharap para kepala daerah mulai dari gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB. Dengan begitu, ada akselerasi penanggulangan TB di Indonesia.
Keberadaan desa siaga TB juga akan membantu tugas kepala daerah dalam eliminasi TB pada skala mikro, dengan melibatkan desa dan kelurahan serta partisipasi masyarakat.
"Desa dan kelurahan siaga TB berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian yakni Kemendagri, Kemendes PDT, dan Kemenkes. Desa dan kelurahan siaga TB merupakan desa dan kelurahan yang penduduknya dan perangkat wilayahnya benar-benar memiliki komitmen dalam penanggulangan tuberkulosis," ujar dia.

Ilustrasi tuberkulosis. Dok. Medcom
Baca Juga:
Kota Bandung Peringkat 2 Kasus TBC Terbanyak di Jabar |
Akhmad memaparkan ada beberapa kriteria tentang pembentukan desa siaga TB, antara lain komitmen pemerintah desa dan kelurahan, peran masyarakat setempat dalam penanggulangan TB, termasuk penghentian stigma dan diskriminasi kepada penderita TB.
Kemudian, keberadaan kader aktif yang mendukung program siaga TB. Selanjutnya, keberadaan pos pelayanan terpadu atau wadah pemberdayaan masyarakat lainnya yang dapat mendukung pelaksanaan surveillance dan penanggulangan TB.