KPK Kembali Dalami Aliran Dana Penunjang Papua

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Kembali Dalami Aliran Dana Penunjang Papua

Candra Yuri Nuralam • 30 January 2026 11:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengelolaan dana penunjang operasional di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Pihak swasta Hendri Utama diperiksa penyidik pada Kamis, 29 Januari 2026.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait aliran uang dalam perkara pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemprov Papua,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Januari 2026.

Budi enggan memerinci jawaban saksi kepada penyidik. Informasi detil baru dibuka dalam persidangan.

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Papua. Kasusnya terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional, dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah, di Pemerintah Provinsi Papua.

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK pernah mengendus adanya penyelewengan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia berdalih uang itu dipakai untuk makan dan minum.

"Dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan, dan sebagian besar setelah kita telisik kita lihat itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan minum," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.

Alex menjelaskan dana itu diminta sejak 2019 sampai 2022. Uang Rp1 triliun untuk operasional kepala daerah per tahun itu dipastikan melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)