Menteri PPPA, Arifah Fauzi. Dok: MTVN
Menteri PPPA Bagikan 5 Cara Melindungi Anak di Dunia Digital
Putri Purnama Sari • 23 July 2026 20:56
Jakarta: Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi anak, mulai dari akses informasi hingga sarana belajar. Namun di balik itu, terdapat berbagai risiko seperti paparan konten negatif, perundungan (cyberbullying), hingga penyalahgunaan teknologi.
Momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi pengingat pentingnya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia digital membutuhkan peran aktif orang tua, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat.
Dalam wawancara eksklusif bersama Metrotvnews.com, Arifah membagikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi anak di era digital.
5 Cara Melindungi Anak di Dunia Digital
1. Orang Tua Harus Terus Belajar Literasi Digital
Menurut Arifah, perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat sehingga orang tua tidak boleh berhenti belajar. Dengan memahami dunia digital, orang tua dapat mendampingi anak saat menggunakan internet serta memahami berbagai risiko yang mungkin dihadapi.
"Sebagai orang tua harus tetap belajar. Dunia mengalami perubahan yang terlalu cepat. Bila orang tua tidak mengimbangi, maka akan terjadi gap antara orang tua dan anak-anak kita," ujar Arifah, yang dikutip Kamis, 23 Juli 2026.
2. Dampingi Anak saat Menggunakan Internet

Ilustrasi freepik
Arifah menilai penggunaan gawai tidak bisa sepenuhnya dilarang karena teknologi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Yang lebih penting adalah memastikan anak menggunakan internet secara aman dengan pendampingan dari orang tua.
"Kita tidak bisa meninggalkan dunia digital. Cuma masalahnya sejauh mana kita bisa meminimalisir dampak negatifnya," lanjutnya.
Pendampingan juga membantu orang tua mengetahui aktivitas digital anak dan membuka ruang komunikasi jika muncul persoalan.
Baca Juga :
3. Manfaatkan Aplikasi Pengawasan Orang Tua
Untuk membantu keluarga, Kementerian PPPA bekerja sama dengan Save the Children menghadirkan aplikasi First Click. Aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan orang tua untuk mengetahui konten yang sesuai dengan usia anak.
"Kami bekerja sama dengan Save the Children, ada aplikasi First Click. Jadi orang tua bisa memantau apa yang bisa ditonton oleh anak-anak kita dan ini gratis."
4. Pahami Aturan Penggunaan Platform Digital
Arifah mengingatkan bahwa pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.Di antaranya PP Tunas Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban penyedia platform digital menyediakan layanan sesuai usia anak.
Selain itu, terdapat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) yang mengatur anak berusia di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun digital secara mandiri. Memahami aturan tersebut dapat membantu orang tua memberikan pendampingan yang lebih tepat.
5. Bangun Kolaborasi antara Keluarga, Sekolah, dan Pemerintah
Menurut Arifah, perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Keluarga tetap menjadi benteng utama, tetapi sekolah, pemerintah, penyedia platform digital, dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama.
"Regulasi ini tidak cukup. Regulasi harus diimplementasikan. Ketika mengimplementasikan regulasi ini, harus dengan kolaborasi berbagai pihak," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa kesadaran bersama menjadi fondasi dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak.
Perlindungan Anak Dimulai dari Rumah
Arifah berharap keluarga menjadi tempat pertama yang membangun kebiasaan digital yang sehat. Dengan komunikasi yang terbuka, pendampingan orang tua, serta dukungan berbagai pihak, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif tanpa harus terpapar risiko yang membahayakan.