Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 25 November 2025 13:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD) hari ini, 25 September 2025. Ikin merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 November 2025.
KPK juga memanggil Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma dalam kasus ini. Sophan merupakan tersangka dalam kasus ini.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra