Ilustrasi. Foto: Fahum.umsu.ac.id
Husen Miftahudin • 1 December 2025 17:45
Jakarta: Gaji pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi salah satu dambaan banyak orang lantaran menawarkan upah yang menjanjikan. Hal ini juga yang menjadikan Kemenkeu dipilih sebagai tujuan karier yang paling diminati oleh para calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemenkeu juga dikenal sebagai "Kementerian Sultan" lantaran memberikan penghasilan yang kompetitif dan tunjangan yang fantastis dalam mendukung kesejahteraan para pegawai.
Gaji pimpinan dan pejabat eselon
Gaji pegawai Kemenkeu memiliki jenjang yang berbeda disesuaikan dengan jabatan dan golongan. Daftar gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkeu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 39 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Berikut besaran gaji pimpinan dan pejabat eselon Kemenkeu, dilansir dari
Dealls:
- Ketua/Kepala Lembaga: Rp24.134.000.
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21.237.000.
- Sekretaris/Anggota Lembaga: Rp18.340.000.
- Eselon I: Rp19.939.000.
- Eselon II: Rp14.702.000.
- Eselon III: Rp8.987.000.
- Eselon IV: Rp7.517.000.
Gaji PNS berdasarkan golongan
Berikut merupakan besaran gaji PNS Kemenkeu dari berbagai golongan:
Golongan I
- Ia: Rp1.685.700–Rp2.522.600.
- Ib: Rp1.840.800–Rp2.670.700.
- Ic: Rp1.918.700–Rp2.783.700.
- Id: Rp1.999.900–Rp2.901.400.
Golongan II
- IIa: Rp2.184.000–Rp3.643.400.
- IIb: Rp2.385.000–Rp3.797.500.
- IIc: Rp2.485.900–Rp3.958.200.
- IId: Rp2.591.100–Rp4.125.600.
Golongan III
- IIIa: Rp2.785.700–Rp4.575.200.
- IIIb: Rp2.903.600–Rp4.768.800.
- IIIc: Rp3.026.400–Rp4.970.500.
- IIId: Rp3.154.400–Rp5.180.700.
Golongan IV
- IVa: Rp3.287.800–Rp5.399.900.
- IVb: Rp3.426.900–Rp5.628.300.
- IVc: Rp3.571.900–Rp5.866.400.
- IVd: Rp3.723.000–Rp6.114.500.
- IVe: Rp3.880.400–Rp6.373.200.
(Ilustrasi gedung Kemenkeu. Foto: Dok istimewa)
Tunjangan kinerja (tukin) PNS Kemenkeu 2025
Selain memperoleh gaji pokok, pegawai Kemenkeu juga mendapatkan tunjangan berupa tukin yang dibedakan sesuai dengan jabatan dan tingkatnya. Tunjangan ini diberikan kepada para pegawai berdasarkan PP Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tukin Pegawai di Lingkungan Kemenkeu.
Berikut merupakan rincian tukin pegawai Kemenkeu dari masing-masing jabatan:
- Pejabat Struktural (Eselon I): Rp81.940.000–Rp117.375.000 per bulan.
- Pejabat Struktural (Eselon II): Rp56.780.000–Rp81.940.000 per bulan.
- Pranata Komputer Utama: Rp42.585.000 per bulan.
- Pejabat Struktural (Eselon III): Rp37.219.800–Rp46.578.000 per bulan.
- Pemeriksa Pajak Madya: Rp34.172.125 per bulan.
- Penilai PBB Madya: Rp28.914.875 per bulan.
- Pranata Komputer Madya: Rp27.914.850 per bulan.
- Pemeriksa Pajak Muda: Rp25.162.550 per bulan.
- Penilai PBB Muda: Rp21.567.900 per bulan.
- Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp22.935.726–Rp28.757.200 per bulan.
- Pemeriksa Pajak Penyelia: Rp22.235.150 per bulan.
- Penilai PBB Penyelia: Rp19.058.700 per bulan.
- Pranata Komputer Muda: Rp21.586.600 per bulan.
- Pranata Pemeriksa Pajak Pertama: Rp17.268.600 per bulan.
- Pranata Komputer Penyelia: Rp16.189.312 per bulan.
- Pranata Komputer Pertama: Rp16.189.312 per bulan.
- Penilai PBB Pertama: Rp15.110.025 per bulan.
- Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan: Rp15.417.937 per bulan.
- Penilai PBB Pelaksana Lanjutan: Rp14.390.075 per bulan.
- Penelaah Keberatan Tingkat I: Rp15.417.937 per bulan.
- Penelaah Keberatan Tingkat II: Rp14.684.812 per bulan.
- Account Representative Tingkat I: Rp14.684.812 per bulan.
- Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan: Rp13.986.750 per bulan.
- Penelaah Keberatan Tingkat III: Rp13.986.750 per bulan.
- Account Representative Tingkat II: Rp13.986.750 per bulan.
- Pemeriksa Pajak Pelaksana: Rp13.320.562 per bulan.
- Penilai PBB Pelaksana: Rp12.432.525 per bulan.
- Penelaah Keberatan Tingkat IV: Rp13.320.562 per bulan.
- Account Representative Tingkat III: Rp13.320.562 per bulan.
- Pranata Komputer Pelaksana: Rp12.686.250 per bulan.
- Penelaah Keberatan Tingkat V: Rp12.686.250 per bulan.
- Account Representative Tingkat IV: Rp12.686.250 per bulan.
- Pranata Komputer Pelaksana Pemula: Rp12.316.500 per bulan.
- Account Representative Tingkat V: Rp12.316.500 per bulan.
- Pelaksana: Rp5.361.800–Rp7.673.375 per bulan.
Benarkah gaji pegawai Kemenkeu paling besar?
Mengutip beberapa artikel, tidak ada urutan pasti terkait gaji dan tukin PNS terbesar di Indonesia. Ini karena setiap PNS mempunyai golongan dan jabatan yang berbeda-beda dalam hal besaran gaji dan tukinnya.
Namun demikian, gaji dan tukin pegawai
Kemenkeu (khususnya Direktorat Jenderal Pajak), merupakan salah satu yang terbesar di antara kementerian/lembaga yang ada di Indonesia.
Selain Ditjen Pajak Kemenkeu, gaji dan tukin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjadi salah satu yang terbesar. Selanjutnya ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Hukum dan HAM, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di luar kementerian/lembaga, terdapat sejumlah instansi yang juga memiliki gaji dan tukin yang tinggi. Diantaranya ada Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Meskipun demikian, di balik upah dan tunjangan yang menggiurkan, terdapat tanggung jawab besar yang diemban oleh para pegawai. Selain itu, juga terdapat risiko kerja yang tingga di lembaga pengelola fiskal negara ini.
Pemberian gaji dan tunjangan yang dinilai fantastis ini merupakan penghargaan yang setara atas profesionalisme dan dedikasi ASN Kemenkeu dalam menjaga stabilitas dan kesehatan perekonomian nasional. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)