Polda Metro Tahan 2 Terduga Pelaku Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Terduga pelaku pria berinisial E berjalan keluar dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan penjagaan ketat oleh petugas dan langsung menuju rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Ilham Kausar.

Polda Metro Tahan 2 Terduga Pelaku Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Fachri Audhia Hafiez • 13 August 2026 19:34

Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi menahan dua orang terduga pelaku kasus dugaan penistaan agama. Kasus ini terjadi saat penyelenggaraan festival musik "The Sounds Project" di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Benar, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ (Polda Metro Jaya)," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta dilansir Antara, Kamis, 13 Agustus 2026.
 


Kedua terduga pelaku berinisial E (pria) dan R (perempuan) tampak telah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Keduanya digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dengan penjagaan ketat petugas.

Sebelum pelimpahan ke polda, penanganan awal kasus ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara usai menangkap kedua terduga pelaku. “Kami mengamankan dua orang, yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” ujar Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Oki Waskito, Rabu, 12 Agustus 2026.

Oki menambahkan, status penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah jajaran kepolisian menggelar gelar perkara. “Malam ini atau besok, sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik,” tutur Oki.


Terduga pelaku perempuan berinisial R (pakai topi) berjalan keluar dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan penjagaan ketat oleh petugas dan langsung menuju rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Ilham Kausar. 

Kasus ini mencuat setelah unggahan video di media sosial X @Jakartatalk viral memperlihatkan salah satu stan merek minuman menggelar kegiatan challenge atau tantangan kepada pengunjung. Dalam video tersebut, salah satu peserta terlihat membacakan ayat dari kitab suci Al-Qur'an di tengah keramaian acara.

Menanggapi insiden tersebut, pihak penyelenggara festival musik telah melayangkan permohonan maaf secara terbuka. Mereka menegaskan bahwa aksi tantangan yang dilakukan stan merek minuman tersebut berada di luar arahan serta persetujuan resmi panitia.

(Fachri Audhia Hafiez)