19 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Kampung Kunti Surabaya

Petugas gabungan Polda Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan penggerebekan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/10/2026). Se

19 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Kampung Kunti Surabaya

Whisnu Mardiansyah • 14 October 2026 16:34

Surabaya: Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap 19 pria dalam penggerebekan di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya. Penindakan tersebut dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penggerebekan berlangsung sejak pagi dengan melibatkan personel gabungan kepolisian dan BNN. Seluruh orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam perkara narkotika.

"Kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini," katanya, seperti dilansir Antara, Rabu, 14 Oktober 2026.

Jules menjelaskan, petugas juga telah melakukan tes urine terhadap 19 orang tersebut sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan. Namun, polisi belum menyampaikan hasil pemeriksaan urine, jumlah barang bukti yang disita, maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Jules, penggerebekan di kawasan Jalan Kunti merupakan bagian dari upaya kepolisian dan BNN untuk memberantas peredaran narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

"Langkah ini untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut, terlebih menyelamatkan generasi muda," ujarnya.
 


Jules menegaskan, penindakan di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Kunti tersebut akan dilanjutkan melalui langkah pengawasan. Polda Jawa Timur berencana mendirikan pos polisi permanen bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait.

"Oleh karena itu, penindakan pada hari ini tidak akan berhenti sampai di sini. Untuk kegiatan selanjutnya direncanakan kami secara bersama-sama akan mendirikan pos polisi bersama masyarakat dan seluruh 'stakeholder' terkait," katanya.


Pelaku narkoba ditangkap dalam sejumlah penggerebekan. Foto: Istimewa. 


Keberadaan pos polisi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan di kawasan itu sekaligus mencegah aktivitas peredaran narkotika kembali terjadi. Polisi juga berharap kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman.

Hingga kini, polisi masih mendalami hasil penggerebekan melalui pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dan penelusuran barang bukti. Hasil pendalaman tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

(Whisnu M)