Barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 13 Oktober 2026. ANTARA/HO-Polres Bekasi Kota
Sembilan Orang Ditangkap dalam Operasi Sarang Narkoba di Bekasi
Silvana Febiari • 14 October 2026 11:22
Bekasi: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan orang dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi. Polisi juga menyita 12 paket yang diduga berisi sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan operasi dilakukan di dua rumah yang berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati. Operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” kata Untung, dilansir dari Antara, Rabu, 14 Oktober 2026.
Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB pada 13 Oktober 2026, dengan mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah. Sekitar 10 menit kemudian, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial MST alias Paman dan menyita sembilan paket yang diduga berisi sabu.
Pada pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial YBR alias Macan di rumah lain yang berdekatan dengan barang bukti tiga paket diduga sabu. Polisi menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar narkotika. Keduanya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain 12 paket diduga sabu, petugas menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit senjata jenis airsoft gun.
(1).jpg)
Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urin, kedua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya dinyatakan positif metamfetamina. Sementara tiga orang lainnya yang turut diamankan menunjukkan hasil negatif.
Untung mengatakan empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanju. Sedangkan penyidik mendalami asal narkotika dan kemungkinan jaringan peredarannya.
“Terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” ujarnya.
Polisi juga akan mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. Masyarakat diajak berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna membantu memberantas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.
"Kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen," ungkapnya.