Eks Ketua KPK Abraham Samad Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Eks Ketua KPK Abraham Samad. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Eks Ketua KPK Abraham Samad Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Siti Yona Hukmana • 13 August 2025 07:14

Jakarta: Polda Metro Jaya memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Abraham memastikan siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"InsyaAllah saya akan datang," kata Abraham saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Agustus 2025.

Abraham menduga pelaporan terhadap dirinya upaya untuk mengkriminalisasi. Termasuk, membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Abraham akan didampingi oleh sejumlah tokoh dan aktivis untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang diagendakan pukul 10.00 WIB. Salah satunya, pengacara dari Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademksi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin.

Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Abraham dalam kapasitas sebagai terlapor. Belum dipastikan apa yang membuat Ketua KPK periode 2011-2015 itu dilaporkan ke polisi.
 

Baca juga: 

Roy Suryo Cs Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Dijadwal Ulang, Ini Alasannya


Namun, bila melihat jejak pemberitaan, Abraham sempat meminta Presiden ke-7 Jokowi untuk tidak melanjutkan laporan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Pencabutan laporan disebut, demi memberikan contoh kepada masyarakat dan rakyat diyakini akan bangga dengan sikap itu.

Sebaliknya, ia menyebut bila Jokowi meninggalkan warisan yang tidak elok, maka orang tidak akan pernah mengingatnya sebagai pemimpin. Di sisi lain, polisi disebut tidak punya dasar untuk menindaklanjuti laporan tudingan ijazah palsu, karena pasal yang dipersangkakan tidak tepat.

Sebelumnya, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor, yakni Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan dan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan. Kemudian, memeriksa saksi dari pihak pelapor, Silfester Matutina, yang merupakan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih.

Penyidik juga telah memeriksa Jokowi di Polresta Solo pada 23 Juli 2025. Kini, polisi tinggal memeriksa terlapor untuk melengkapi pembuktian.

Kasus ijazah palsu Jokowi telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengantongi unsur pidana. Saat ini, penyidik tengah mencari alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.

"Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana, dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)