Duit Barbuk OTT di Riau untuk Kepala Daerah

Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra

Duit Barbuk OTT di Riau untuk Kepala Daerah

Candra Yuri Nuralam • 4 November 2025 23:48

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp1,6 miliar atas operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Dana itu diduga disiapkan untuk kepala daerah.

“Uang (Rp1,6 m) itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 November 2025.

Status hukum para tersangka dalam kasus ini akan diumumkan pada Rabu, 5 November 2025. Budi enggan memerinci total uang yang akan diberikan oleh kepala daerah, sampai besok.

“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Sita Rp1 M Lebih dari OTT Gubernur Riau




KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut.

Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum itu kepada publik. Pihak yang tidak menjadi tersangka akan dilepas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)