Pernah Lawan Cak Imin, Sespri Ketum PBNU Kena PAW

Rapat paripurna Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez

Pernah Lawan Cak Imin, Sespri Ketum PBNU Kena PAW

Fachri Audhia Hafiez • 21 January 2025 15:52

Jakarta: DPR melantik anggota pergantian antarwaktu (PAW) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rapat Paripurna ke-10 DPR Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari 2025. Tiga anggota tersebut adalah Anisah Syakur, Muhammad Hilman Mufidi, dan Muhammad Khozin.

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 156/P tahun 2024 tanggal 12 Desember 2024 tentang peresmian Pergantian Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029," kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Anisah menggantikan Faisol Riza yang kini menjabat Wakil Menteri Perindustrian. Kemudian, Hilman menggantikan Mohammad Irsyad Yusuf.

Irsyad merupakan adik kandung Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Dia terpilih dari Dapil Jawa Timur II.
 

Baca juga: PKB Sebut Penghapusan Presidential Threshold Beri Tantangan Buat Parpol

Lalu, Khozin menggantikan Ghufron. Ghufron merupakan Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan merupakan Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat GP Anshor.

Sebelumnya, Ghufron melawan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), tetapi kandas. Dia menggugat ganti rugi materiil dan immaterial sebesar Rp537,8 miliar.

Dia bersama Irsyad sejatinya telah dipecat dari PKB. Selain di PN Jaksel, keduanya juga mengajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)