KPK Tegaskan Penyelidikan Tak Ganggu Perjalanan Whoosh

Kereta cepat Whoosh. Foto: Dok. Istimewa.

KPK Tegaskan Penyelidikan Tak Ganggu Perjalanan Whoosh

Candra Yuri Nuralam • 30 October 2025 05:45

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan tidak mengganggu perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Lembaga Antirasuah tengah mendalami dugaan rasuah dalam proyek itu.

“Perlu kami sampaikan juga, bahwa agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini juga agar tidak mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kereta Api Indonesia,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.
 


Budi mengatakan, perjalanan Whoosh tidak diganggu KPK selama kasus ini bergulir. Masyarakat tetap bisa bepergian dengan moda transportasi super cepat itu.

“Silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK merespons pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut penelusuran dugaan penyelewengan dana kereta cepat atau Whoosh tidak harus menunggu laporan. Lembaga Antirasuah bisa menggelar perkara dengan cari bukti.


Eks Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Budi sepakat dengan Mahfud bahwa penelusuran kasus bisa dilakukan tanpa menunggu laporan. Namun, aduan merupakan bentuk kerja sama KPK dengan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kemudian terkait informasi awal yang disampaikan tersebut, KPK memandang positif, mengingat laporan aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dan pelibatan langsung publik dalam pemberantasan korupsi," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Oktober 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)