Tak Bisa Sembarangan, Ini Aturan Ziarah ke Makam Para Raja di Imogiri

Makam Imogiri, dok: Pemkab Bantul

Tak Bisa Sembarangan, Ini Aturan Ziarah ke Makam Para Raja di Imogiri

Putri Purnama Sari • 3 November 2025 14:25

Jakarta: Pemakaman Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Paku Buwono (PB) XIII rencananya akan dilakukan Rabu, 5 November 2025. 

Jenazah PB XIII akan disemayamkan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat hingga Selasa dan kemudian diberangkatkan ke Pemakaman Raja-raja di Imogiri. Makam Raja-raja Imogiri bukan sekadar kompleks pemakaman biasa. 

Terletak di perbukitan selatan Yogyakarta, tepatnya di Desa Girirejo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, makam ini merupakan tempat peristirahatan terakhir para raja Mataram Islam beserta keturunannya dari Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. 

Karena statusnya yang sakral dan penuh makna sejarah, berziarah ke tempat ini memiliki tata aturan dan etika khusus yang harus ditaati oleh setiap pengunjung.
 

Baca juga: Mengapa Raja Surakarta Dimakamkan di Yogyakarta, Ini Penjelasan Sejarahnya

Etika saat Ziarah ke Makam Raja-raja di Imogiri

Saat berkunjung ke Makam Raja Pajimatan Imogiri, setiap peziarah diharapkan menaati sejumlah aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga kesakralan tempat.

Dilansir laman makam imogiri, Peziarah diwajibkan untuk bersikap sopan dan santun, baik dalam tutur kata maupun perilaku. Pakaian yang dikenakan harus rapi dan sopan, dan bagi yang hendak memasuki area tertentu, diwajibkan mengenakan busana adat Jawa sesuai ketentuan.

Selain itu, pengunjung juga diimbau untuk menjaga barang pribadi masing-masing, serta menjaga suasana tetap khusyuk selama berada di area makam, terutama ketika melakukan doa, zikir, atau tawasul.

Adapun beberapa larangan yang perlu diperhatikan selama berziarah antara lain:
  • Tidak diperkenankan membawa atau membunyikan alat musik dalam bentuk apa pun.
  • Tidak diperbolehkan menggunakan alas kaki di area-area tertentu makam.
  • Dilarang mengaktifkan atau menggunakan alat komunikasi selama berziarah.
  • Tidak boleh membuat kegaduhan, khususnya saat berlangsung doa, zikir, atau tawasul.
  • Dilarang berjualan di sepanjang area makam.
  • Tidak diperbolehkan mencoret-coret atau merusak bangunan serta fasilitas di kawasan makam.
  • Dilarang melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan dan kepentingan umum.
 
Baca juga: Mengenal Makam Imogiri: Tempat Peristirahatan Para Raja Mataram dan Paku Buwono XIII

Aturan saat Ziarah ke Makam Raja-raja di Imogiri

Terdapat aturan yang harus diperhatikan sebelum berkunjung ke makam tersebut diantaranya:

1. Waktu Ziarah yang Terbatas


Dok: Pemkab Bantul

Kompleks Makam Imogiri tidak dibuka setiap hari seperti tempat wisata pada umumnya. Ziarah biasanya hanya diperbolehkan pada hari-hari tertentu, seperti:
  • Senin: mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
  • Jumat: mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
  • Minggu: mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Selain itu, waktu-waktu khusus seperti bulan Sura (penanggalan Jawa) atau menjelang Ramadan menjadi momen ramai bagi masyarakat dan abdi dalem untuk melaksanakan nyadran atau doa bersama.

2. Wajib Mengenakan Pakaian Adat Jawa

Salah satu aturan utama yang membedakan ziarah di Imogiri dengan tempat lain adalah kewajiban mengenakan busana adat Jawa.
  • Laki-laki diharuskan memakai beskap, jarik, dan blangkon, tanpa alas kaki.
  • Perempuan diwajibkan mengenakan kebaya dan jarik.
Aturan ini berlaku terutama bagi peziarah yang ingin masuk ke area inti makam atau Kedhaton, tempat para raja dimakamkan. Ketentuan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan menjaga kesakralan tempat.

3. Melewati Ratusan Anak Tangga


Dok: Instagram @christianhernawan

Untuk mencapai puncak makam, peziarah harus menapaki lebih dari 300 anak tangga batu yang disusun rapi. Tangga ini dibuat dengan ukuran pendek agar memudahkan pengunjung yang mengenakan pakaian adat.

Menurut filosofi Jawa, perjalanan menaiki tangga menuju puncak dianggap sebagai simbol perjalanan spiritual menuju alam keabadian. Semakin tinggi seseorang menapaki tangga, semakin dekat pula ia pada makna spiritual dari ziarah tersebut.

4. Menjaga Sikap dan Ucapan

Saat berada di area makam, pengunjung diwajibkan menjaga kesopanan dan ketenangan. Tidak diperkenankan berbicara keras, bercanda, apalagi mengambil foto tanpa izin.

Beberapa area bahkan melarang penggunaan kamera sama sekali, terutama di dalam kompleks Kedhaton. Semua tindakan di tempat ini diatur untuk menjaga suasana khusyuk dan menghormati arwah para raja yang dimakamkan di sana.
 
Baca juga: Persiapan Pemakaman PB XIII di Imogiri, Pasir Khusus Didatangkan dari Purworejo

5. Larangan Membawa Barang Sembarangan

Peziarah tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, atau barang-barang yang dianggap tidak pantas ke dalam area makam. Biasanya, hanya bunga, dupa, dan sesajen kecil yang boleh dibawa sebagai simbol penghormatan.

6. Pendampingan oleh Abdi Dalem

Setiap peziarah yang hendak masuk ke area Kedhaton akan didampingi oleh abdi dalem, yaitu penjaga makam yang sudah turun-temurun bertugas di sana. 

Mereka akan memberikan arahan mengenai tata cara berdoa, jalur masuk, serta penjelasan sejarah makam. Pendampingan ini sekaligus menjadi bentuk pelestarian tradisi Jawa yang sarat nilai spiritual.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)