Djarum Buka Suara Usai Dirutnya Dicegah Ke Luar Negeri Oleh Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.

Djarum Buka Suara Usai Dirutnya Dicegah Ke Luar Negeri Oleh Kejagung

Candra Yuri Nuralam • 21 November 2025 17:28

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat terkait kasus dugaan korupsi pengurangan pajak. Djarum menghormati proses hukum itu.

"Terkait hal itu. Kami menghormati, patuh dan taat hukum," kata Corporate Communication Manager Group Djarum Budi Darmawan melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 November 2025.

Djarum berjanji akan mengikuti proses hukum di Kejagung. Kasus dugaan rasuah perpajakan ini sudah pada tahap penyidikan.

"Kami mengikuti prosedur," ucap Budi.

Baca juga: Kejagung Tegaskan Korupsi Perpajakan Bukan Tax Amnesty

Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus baru. Dugaan korupsinya terjadi di sektor perpajakan.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 November 2025.

Anang mengatakan, ada sejumlah pihak yang dengan sengaja tidak mencatatkan kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau individu. Negara merugi karena tidak mendapatkan nominal yang sesuai.

Kasus ini terjadi pada 2016 sampai 2020. Menurut Anang, ada keterlibatan pejabat pajak yang diusut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)