Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 19 November 2025 06:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan mesin EDC. Sebanyak tiga saksi diperiksa penyidik pada Selasa, 18 November 2025.
“Dalam pemeriksaan ini, penyidik menggali keterangan saksi perihal proses yang dilakukan pada pengadaan mesin EDC,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 November 2025.
Tiga saksi itu yakni Plt Countery Manager Verifone MA, Project Manager PT Nec Indonesia WK, dan GM Finance PT Nec Indonesia RA. Seluruh proses kerja sama dalam pengadaan EDC ini diusut penyidik.
“Baik yang beli putus maupun yang sewa,” ucap Budi.
| Baca juga: Diperiksa KPK terkait Kasus EDC, Eks Dirut PCS Diulik Soal Profit |
.jpeg)