KBO Satreskrim Polres Gowa, Iptu Kamaruddin. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 29 July 2025 15:50
Makassar: Satreskrim Polres Gowa meringkus seorang pemuda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria berinisial MT, 20, itu merupakan pelaku penyekapan dan pemerkosaan anak usia 15 tahun.
"Saat ini pelaku kita sudah amankan," kata KBO Satreskrim Polres Gowa, Iptu Kamaruddin, di Kabupaten Gowa, Selasa, 29 Juli 2025.
Kamaruddin mengatakan MT ditangkap setelah pihaknya menerima laporan anak hilang. MT dilaporkan membawa kabur anak usia 15 tahun dari Makassar menuju ke salah satu rumah di Kabupaten Gowa.
"Alhamdulillah sudah masuk ke unit PPA untuk ditindaklanjuti," ujar Kamaruddin.
Baca:
Rumah Kosong, Ayah di Bekasi Setubuhi Anak Kandung |