Pemuda di Gowa Sekap dan Perkosa ABG, Ditangkap

KBO Satreskrim Polres Gowa, Iptu Kamaruddin. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

Pemuda di Gowa Sekap dan Perkosa ABG, Ditangkap

Muhammad Syawaluddin • 29 July 2025 15:50

Makassar: Satreskrim Polres Gowa meringkus seorang pemuda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria berinisial MT, 20, itu merupakan pelaku penyekapan dan pemerkosaan anak usia 15 tahun.

"Saat ini pelaku kita sudah amankan," kata KBO Satreskrim Polres Gowa, Iptu Kamaruddin, di Kabupaten Gowa, Selasa, 29 Juli 2025.

Kamaruddin mengatakan MT ditangkap setelah pihaknya menerima laporan anak hilang. MT dilaporkan membawa kabur anak usia 15 tahun dari Makassar menuju ke salah satu rumah di Kabupaten Gowa.

"Alhamdulillah sudah masuk ke unit PPA untuk ditindaklanjuti," ujar Kamaruddin. 

Baca: 

Rumah Kosong, Ayah di Bekasi Setubuhi Anak Kandung


Saat ini, pelaku MT telah berada di Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian masih menyelidiki motif penyekapan dan pemerkosaan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)