Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra
Korupsi Dana Operasional, KPK Usut Penyewaan Apartemen Lukas Enembe
Candra Yuri Nuralam • 12 November 2025 16:37
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan rasuah penggunaan dana operasional kepala daerah. Staf Ocean Apartment Riana Sabila (RS) diperiksa penyidik KPK pada Rabu, 12 November 2025.
"Dalam pemeriksaan ini, penyidik meminta penjelasan terkait hasil sewa apartemen milik LE (eks Gubernur Papua Lukas Enembe)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 November 2025.
Budi enggan memerinci jawaban Riana saat diperiksa. Informasi detail baru dipaparkan dalam persidangan.
"Pemeriksaan (Riana) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Budi.
Baca Juga:
KPK Limpahkan Perkara Topan Obaja ke PN Tipikor Medan |
.jpeg)
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah di Papua. Kasusnya terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua.
KPK pernah mengendus adanya penyelewengan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia berdalih uang itu dipakai untuk makan dan minum.
Dana itu diminta sejak 2019 sampai 2022. Uang Rp1 triliun untuk operasional kepala daerah per tahun tersebut dipastikan melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).