Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Kasus Korupsi Kuota Haji, Penyidik KPK Fokus Usut Peran Sejumlah Pihak
Candra Yuri Nuralam • 22 September 2025 08:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Peran sejumlah pihak diusut penyidik.
"Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 22 September 2025.
Budi mengatakan, KPK tidak menyasar kepada kelompok tertentu dalam perkara ini. Sejauh ini, pendalaman peran masih bersifat perorangan.
"Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak mengarah kepada institusi atau pun organisasi masyarakat tertentu," ujar Budi.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.