20 September 2025 18:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) yang menawarkan kuota haji kepada Ustaz Khalid Basalamah (KB). Modus yang dilakukan adalah pungutan liar (pungli) atau pemerasan untuk percepatan haji.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa Khalid beserta rombongan dijanjikan dapat berhaji di tahun yang sama dengan pendaftaran asalkan memberikan uang percepatan terhadap oknum pejabat tersebut.
"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan 'kalau mau berangkat di tahun ini, harus ada uang percepatan'." tutur Asep, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Sabtu, 20 September 2025.
Baca Juga: Khalid Basalamah Diminta Siapkan USD2.400 Per Orang untuk Percepat Perjalanan Haji |